MAKALAH
ASKEB V
TENTANG
SISTEM PENCATATAN DAN PELAPORAN PUSKESMAS
I
S
U
U
N
OLEH :
RIZKY
RAHMADHANI
0112042
DOSEN
PEMBIMBING :
YULIARNI
S.SIT. MPH
PRODI
DIII KEBIDANAN
STIKES
LENGGOGENI PADANG
2013/2014
BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Sistem Pencatatan dan Pelaporan Puskesmas (SP3) merupakan
instrumen vital dalam sistem kesehatan. Informasi tentang kesakitan, penggunaan
pelayanan kesehatan di puskesmas, kematian, dan berbagai informasi kesehatan
lainnya berguna untuk pengambilan keputusan dan pembuatan kebijakan di tingkat
kabupaten atau kota maupun kecamatan.
Pencatatan dan pelaporan adalah indikator keberhasilan suatu
kegiatan. Tanpa ada pencatatan dan pelaporan, kegiatan atau program apapun yang
dilaksanakan tidak akan terlihat wujudnya. Output dari pencatatan dan pelaporan
ini adalah sebuah data dan informasi yang berharga dan bernilai bila
menggunakan metode yang tepat dan benar. Jadi, data dan informasi merupakan
sebuah unsur terpenting dalam sebuah organisasi, karena data dan informasilah
yang berbicara tentang keberhasilan atau perkembangan organisasi tersebut.
Sesuai dengan sistem kesehatan
nasional, upaya kesehatan diselenggarakan melalui upaya kesehatan puskesmas,
peran serta masyarakat dan rujukan upaya kesehatan. Puskesmas mempunyai fungsi
sebagai penembangnya peran serta masyarakat, pusat pembinaan kesehatan
masyarakat dan pusat pelayanan kesehatan masyarakat. Dalam rangka membina
petugas puskesmas untuk bekerjasama dalam tim sehingga dapat melaksanakan
fungsi puskesmas dengan baik, telah dikembangkan Lokakarya Mini Puskesmas.1
Pencatatan dan pelaporan yang dilakukan
oleh bidan di komunitas mengacu kepada Sistem Pencatatan dan Pelaporan Terpadu
Puskesmas (SP2TP) yang disyahkan dengan Keputusan Menteri Kesehatan No.
63/Menkes/II/1981 dan Keputusan Direktur Jenderal Pembinaan kesehatan
Masyarakat No. 590/BM/DJ/Info/V/1996.
Tersedianya data dan informasi yang
akurat, tepat waktu dan mutakhir secara periodik dan teratur untuk pengelolaa
kesehatan masyarakat melalui puskesmas di berbagai tingkat administrasi. SP2TP
bertujuan agar semua hasil kegiatan puskesmas (didalam dan diluar gedung) dapat
dicatat serta dilaporkan kejenjang selanjutnya sesuai dengan kebutuhan secara
benar, berkala dan teratur, guna menunjang pengelolan upaya kesehatan
masyarakat.2
1.2
Tujuan
1. Mengetahui
pengertian dari pencatatan dan pelaporan
2. Mengetahui
tujuan, manfaat dari pencatatan dan pelaporan
3. Mengetahui
batasan-batasan pencatatan dan pelaporan dalm suatu
kegiatan
4. Mengetahui
ruang lingkup pencatatan dan pelaporan
5. Mengetahui
dan memahami pengelolaan dari pencatatan dan pelaporan
1.3
Manfaat
1.
Penulis
dapat mengaplikasikan ilmu yang telah didapatkan selama pendidikan
2. Pembaca
dapat memahami isi dari makalah
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1
Pengertian
Sistem Pencatatan Dan Pelaporan Terpadu Puskesmas (SP2TP)
SP2TP
adalah kegiatan pencatatan dan pelaporan data umum, sarana, tenaga dan upaya
pelayanan kesehatan di Puskesmas yang bertujuan agar didapatnya semua data
hasil kegiatan Puskesmas (termasuk Puskesmas dengan tempat tidur, Puskesmas
Pembantu, Puskesmas keliling, bidan di Desa dan Posyandu) dan data yang
berkaitan, serta dilaporkannya data tersebut kepada jenjang administrasi diatasnya
sesuai kebutuhan secara benar, berkala dan teratur, guna menunjang pengelolaan
upaya kesehatan masyarakat (Ahmad, 2005).
Sistem
Pencatatan dan Pelaporan Terpadu Puskesmas adalah kegiatan pencatatan dan
pelaporan data umum, sarana, tenaga dan upaya pelayanan kesehatan di Puskesmas
yang ditetapkan melalui SK MENKES/SK/II/1981. Data SP2PT berupa Umum dan
demografi, Ketenagaan, Sarana, Kegiatan pokok Puskesmas.
Menurut
Yusran (2008) Sistem Pencatatan dan Pelaporan Terpadu Puskesmas (SP2TP)
merupakan kegiatan pencatatan dan pelaporan puskesmas secara menyeluruh
(terpadu) dengan konsep wilayah kerja puskesmas. Sistem pelaporan ini ini
diharapkan mampu memberikan informasi baik bagi puskesmas maupun untuk jenjang
administrasi yang lebih tinggi, guna mendukung manajemen kesehatan (Tiara,
2011).
Sistem
Pencatatan dan Pelaporan Terpadu Puskesmas merupakan sumber pengumpulan data
dan informasi ditingkat puskesmas. Segala data dan informasi baik faktor utama
dan tenaga pendukung lain yang menyangkut puskesmas untuk dikirim ke pusat
serta sebagai bahan laporan untuk kebutuhan. Menurut Bukhari Lapau (1989) data
yang dikumpul oleh puskesmas dan dirangkum kelengkapan dan kebenaranya. Sistem
Pencatatan dan Pelaporan Terpadu Puskesmas (SP2TP) ialah laporan yang dibuat semua
puskesmas pembantu, posyandu, puskesmas keliling bidan-bidan desa dan lain-lain
yang termasuk dalam wilayah kerja puskesmas (Syaer, 2011).
Perencanaan
yang telah disusun dari tiap-tiap upaya kesehatan pokok puskesmas sehingga
dapat di hindarkan terjadinya tumpang tindih dalam pelaksanaan kegiatannya.3
2.2
Tujuan SP2TP
Tujuan
Sistem Informasi Manajemen di Puskesmas adalah untuk meningkatkan kualitas
manajemen Puskesmas secara lebih berhasil guna dan berdaya guna, melalui
pemanfaatan secara optimal data SP2TP dan informasi lain yang menunjang. Tujuan
dimaksud dapat terwujud apabila: (Ahmad, 2005).
1) Data
SP2TP dan data lainnya diolah disajikan dan diinterprestasikan sesuai dengan
petunjuk Pengolahan dan Pemanfaatan data SP2TP.
2)
Pengolahan, analisis, interprestasi dan penyajian dilakukan oleh para
penanggung jawab masing-masing kegiatan di Puskesmas dan mengelola program
disemua jenjang administrasi.
3) Informasi
yang diperoleh dari pengolahan dan interprestasi data SP2TP dan sumber lainnya
dapat bersifat kualitatif (seperti meningkat, menurun, dan tidak ada perubahan)
dan bersifat kuantitatif dalam bentuk angka seperti jumlah, persentase dan
sebagainya.
2.2.1
Tujuan Umum
Tujuan
umum dari Sistem Pencatatan dan Pelaporan Terpadu Puskesmas (SP2TP) ini
ialah data dan informasi yang akurat tepat waktu dan mutakhir secara
periodik dan teratur pengolahan program kesehatan masyarakat melalui
puskesmas di berbagai tingkat administrasi. Adapun tujuan umum ialah:
(Syaer, 2011).
1.
Tersedianya
data secara akurat yang meliputi segala aspek.
2.
Terlaksananya
pelaporan yang secara teratur diberbagai jenjang administrasi sesuai dengan
prosedur yang berlaku.
3.
Digunakan
data tersebut sebagai alat pengambilan keputusan dalam rangka pengelolaan
rencana dalam bidang program kesehatan.4
2.2.2
Tujuan Khusus
Tersedianya
data dan informasi yang akurat tepat waktu dan mutakhir secara periodik
dan teratur pengolahan program kesehatan masyarakat melalui puskesmas di berbagai
tingkat administrasi.5
2.3
Manfaat Pencatatan Dan Pelaporan
1.
Memudahkan
dalam mengelola informasi kegiatan di tingkat pusat, provinsi, dan
Kabupaten/kota
2. Memudahkan dalam memperoleh data untuk
perencanaan dalam rangka
pengembangan tenaga kesehatan
3. Memudahkan dalam melakukan pembinaan
tenaga kesehatan
4.
Memudahkan
dalam melakukan evaluasi hasil
2.4 Batasan
Pencatatan Dan Pelaporan
Batasan dari pencatatan dan pelaporan kegiatan adalah sebagai berikut :
·
Pencatatan dan pelaporan penyelenggaraan
tiap kegiatan bagi tenaga kesehatan adalah melakukan pencatatan data
penyelenggaraan tiap kegiatan bagi tenaga kesehatan dan melaporkan data
tersebut kepada instansi yang berwenang berupa laporan lengkap pelaksanaan
kegiatan dengan menggunakan format yang ditetapkan.
·
Pencatatan dan pelaporan rekapitulasi
kegiatan tiap triwulan adalah melakukan pencatatan data pada semua kegiatan
dalam satu triwulan berjalan dan melaporkan data tersebut dalam bentuk
rekapitulasi kegiatan triwulan kepada instansi yang berwenang dengan
menggunakan format yang ditetapkan.
·
Pencatatan dan pelaporan rekapitulasi
kegiatan yang diselenggarakan setiap triwulan dan tiap tahun adalah pencatatan
data untuk semua kegiatan dalam satu triwulan dan satu tahun berjalan serta
melaporkan data tersebut dalam bentuk rekapitulasi data kegiatan triwulan dan tahunan
kepada instansi yang berwenang dengan menggunakan format yang telah ditetapkan.6
2.5 Ruang Lingkup Pencatatan Dan
Pelaporan
Ruang
lingkup pencatatan dan pelaporan, meliputi jenis data yang dikumpulkan,
dicatat, dan dilaporkan puskesmas. Jenis data tersebut mencakup:
1.
Umum dan
demografi
2.
Sarana
fisik
3.
Ketenagaan
4.
Kegiatan
pokok yang dilakukan di dalam dan di luar gedung
Data umum meliputi peta wilayah dan
wilayahnya, jumlah desa, dusun/RW, jumlah posyandu dan sasaran program.7
2.6 Pelaksanaan Pencatatan Dan Pelaporan
Semua
kegiatan pokok baik didalam maupun diluar gedung puskesmas, puskesmas pembantu,
dan bidan di desa harus dicatat. Untuk memudahkan dapat menggunakan formulir
standar yang telah ditetapkan dalam SP2TP. Jenis formulir standar yang digunakan
dalam pencatatan adalah sebagai berikut 2 :
·
Rekam
kesehatan keluarga (RKK)
Rekam
kesehatan keluarga atau yang disebut family folder adalah himpunan kartu-kartu
individu suatu keluarga yang memperoleh pelayanan kesehatan
dipuskesmas.Kegunaan dari RKK adalah untuk mengikuti keadaan kesehatan dan
gambaran penyakit di suatu keluarga.Pengguna RKK diutamakan pada anggota
keluarga yang mengidap salah satu penyakit atau kondisi, misalnya penderita TBC
paru, kusta, keluarga resiko tinggi yaitu ibu hamil resiko tinggi, neonatus
resiko tinggi (BBLR), balita kurang energi kronis (KEK).Dalam pelaksanaannya
keluarga yang menggunakan RKK diberi alat bantu kartu tanda pengenal keluarga
(KTPK) untuk memudahkan pencarian berkas pada saat melakukan kunjungan ulang.
·
Kartu rawat
jalan
kartu
rawat jalan atau lebih dikenal dengan kartu rekam medik pasien merupakan alat
untuk mencatat identitas dan status pasien rawat jalan yang berkunjung ke
puskesmas.
·
Kartu
indeks penyakit
Kartu
indeks penyakit merupakan alat bantu untuk mencatat identitas pasien, riwayat,
dan perkembangan penyakit. Kartu indeks penyakit diperuntukan khusus penderita
penyakit TBC paru dan kusta.
·
Kartu ibu
Kartu ibu
merupakan alat bantu untuk mengetahui identitas, status kesehatan, dan riwayat
kehamilan sampai kelahiran.
·
Kartu
anak
Kartu
anak adalah alat bantu untuk mencatat identitas, status kesehatan, pelayanan
preventif-promotif-kuratif-rehabilitatif yang diberikan kepada balita dan anak
prasekolah.
·
KMS
balita dan anak sekolah
Merupakan
alat bantu untuk mencatat identitas, pelayanan, dan pertumbuhan yang telah
diperoleh balita dan anak sekolah.
·
KMS ibu
hamil
Merupakan
alat untuk mengetahui identitas dan mencatat perkembangan kesehatan ibu hamil
dan pelayanan kesehatan yang diterima ibu hamil.
·
KMS usia
lanjut
KMS usia
lanjut merupakan alat untuk mencatat kesehatan usia lanjut secara pribadi baik
fisik maupun psikososial, dan digunakan untuk memantau kesehatan, deteksin dini
penyakit, dan evaluasi kemajuan kesehatan usia lanjut.
·
Register
Register
merupakan formulir untuk mencatat atau merekap data kegiatan didalam dan di
luar gedung puskesmas, yang telah dicatat di kartu dan catatan lainnya.
Ada
beberapa jenis register sebagai berikut :
- Nomor
indeks pengunjung puskesmas
- Rawat jalan
- Register
kunjungan
- Register rawat
inap
- Register KIA
dan KB
- Register
kohort ibu dan balita
- Register
deteksi dini tumbuh kembang dan gizi
- Register
penimbangan batita
- Register
imunisasi
- Register gizi
- Register
kapsul beryodium
- Register anak
sekolah
- Sensus harian:
kunjungan, kegiatan KIA, imunisasi, dan penyakit.
2.7 Bentuk Pencatatan
Bentuk Pencatatan Meliputi :
Catatan Tradisional
: berisi hal-hal yang didengar dan
dilakukan oleh pencatat secara tidak
sistematis, tidak lengkap, dan biasanya berupa catatan harian.
Catatan Sistematis: menggambarkan pola keadaan, masalah, dan
langkah pemecahan masalah.2
Bentuk Pencatatan
Berdasarkan Pada Sasaran, Yaitu :
1.
Catatan
Individu (Catatan Ibu, Bayi, Dan Balita);
2.
Catatan
Keluarga (Kesehatan Keluarga Tertentu);
3.
Catatan
Masyarakat (biasanya pada kegiatan survei komunitas apabila ditemukan masalah
komunitas yang lebih diarahkan pada ibu dan anak balita).
Bentuk Catatan Berdasarkan Kegiatan, Yaitu
:
1.
Catatan
Pelayanan Kesehatan Anak;
2.
Catatan
Pelayanan Kesehatan KB;
3.
Catatan
Pelayanan Kesehatan Ibu;
4.
Catatan
Imunisasi;
5.
Catatan
Kunjungan Rumah;
6.
Catatan
Persalinan;
7.
Catatan
Kelainan;
8.
Catatan
Kematian Ibu Dan Bayi; Dan
9.
Catatan
Rujukan.
Sementara Bentuk Catatan Berdasarkan
Proses Pelayanan, Yaitu :
1.
Catatan
Awal/Masuk;
2.
Catatan
Pengembangan Berisi Kemajuan/Perkembangan Pelayanan;
3.
Catatan
Pindah; Dan Catatan Keluar.
2.8 Mekanisme Pencatatan
Pencatatan kegiatan harian program
puskesmas dapat dilakukan di dalam dan di luar gedung
1.
Pencatatan
yang dibuat di dalam gedung puskesmas
Pencatatan yang dibuat di dalam gedung
puskesmas adalah semua data yang di peroleh dari pencatatan kegiatan harian
program yang dilakukan dalam gedung puskesmas seperti tekanan darah,
laboratorium, KB dan lain-lain. Pencatatan dan pelaporan ini menggunakan family
folder, kartu indeks penyakit, buku register dan sensus harian.
2.
Pencatatan
yang dibuat di luar gedung puskesmas
Pencatatan yang dibuat di luar gedung
Puskesmas adalah data yang dibuat berdasarkan catatan harian yang dilaksanakan
diluar gedung Puskesmas seperti Kegiatan progam yandu, kesehatan lingkungan,
UKS, dan lain-lain. Pencatatan dan Pelaporan ini menggunakan kartu register dan
kartu murid.
Pencatatan harian masing-masing progam Puskesmas dikombinasi menjadi laporan terpadu puskesmas atau yang disebut dengan system pencatatan dan pelaporan terpadu Puskesmas (SP2TP). SP2TP ini dikirim ke dinas kesehatan Kabupaten atau kota setiap awal bulan, kemudian ke Dinas Kesehatan kabupaten atau kota mengolahnya dan mengirimkan umpan baliknya ke Dinas Kesehatan Provinsi dan Departemen Kesehatan Pusat. Umpan balik tersebut harus dikirimkankembali secara rutin ke Puskesmas untuk dapat dijadikan evaluasi keberhasilan progam. Namun sejak otonomi daerah dilaksanakan puskesmas tidak punya kewajiban lagi mengirimkan laporan ke Departemen Kesehatan Pusat tetapi dinkes kabupaten/kota lah yang berkewajiban menyampaikan laporan rutinnya ke Departemen Kesehatan Pusat.7
Pencatatan harian masing-masing progam Puskesmas dikombinasi menjadi laporan terpadu puskesmas atau yang disebut dengan system pencatatan dan pelaporan terpadu Puskesmas (SP2TP). SP2TP ini dikirim ke dinas kesehatan Kabupaten atau kota setiap awal bulan, kemudian ke Dinas Kesehatan kabupaten atau kota mengolahnya dan mengirimkan umpan baliknya ke Dinas Kesehatan Provinsi dan Departemen Kesehatan Pusat. Umpan balik tersebut harus dikirimkankembali secara rutin ke Puskesmas untuk dapat dijadikan evaluasi keberhasilan progam. Namun sejak otonomi daerah dilaksanakan puskesmas tidak punya kewajiban lagi mengirimkan laporan ke Departemen Kesehatan Pusat tetapi dinkes kabupaten/kota lah yang berkewajiban menyampaikan laporan rutinnya ke Departemen Kesehatan Pusat.7
2.9 Pelaporan
Sesuai
dengan Keputusan Direktur Jendral Pembinaan Kesehatan masyarakat
No.590/BM/DJ/Info/Info/96, pelaporan puskesmas menggunakan tahun kalender yaitu
dari bulan Januari sampai dengan Desember dalam tahun yang sama. Formulir
pelaporan dikembangkan sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan/beban kerja di
puskesmas.2
Formulir Laporan dari Puskesmas ke
kabupaten
1. Laporan Bulanan
§
Data
Kesakitan (LB 1)
§
Data
obat-obatan (LB 2)
§ Data kegiatan gizi, KIA/KB,imunisasi
termasuk pengamatan penyakit menular (LB 3)
2. Laporan Sentinel
Berikut adalah bentuk laporan sentinel.
·
Laporan
bulan sentinel (LB 1S)
Laporan
yang memuat data penderita penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi (PD31),
penyakit infeksi saluran pernafasan akut (ISPA). Dan diare, menurut umur dan
status imunisasi. Puskesmas yang memuat LB 1S adalah puskesmas yang
ditunjukyaitu satu puskesmas dari setiap kab/kota dengan periode laporan bulan
serta dilaporkan ke dinas kesehatan kab/kota, Dinas kesehatan provinsi dan
pusat (Ditjen PPM dan PLP).
·
Laporan
bulanan sentinel (LB 2S)
Dalam
laporan ini memuat data KIA, gizi, tetanus neonatorum, dan penyakit akibat
kerja. Laporan bulanan sentinel hanya diperuntukkan bagi puskesmas rawat inap.
Laporan ini dilaporkan ke dinas kesehatan
3. Laporan Tahunan
Laporan tahunan meliputi :
·
Data
dasar puskesmas (LT-1)
·
Data
kepegawaian (LT-2)
·
Data
peralatan (LT-3)
2.10
Alur Pelaporan
Laporan
dari Dati II dikirimkan ke Dinas Kesehatan Dati I dan Kanwil Depkes Propinsi
serta Pusat (Ditjen Pembinaan Kesehatan Masyarakat) dalam bentuk rekapitulasi
dari laporan SP2TP.2
Laporan tersebut meliputi sebagai berikut
:
1.
Laporan
Triwulan :
ü Hasil entri data/rekapitulasi laporan LB 1
ü Hasil entri data/rekapitulasi laporan LB 2
ü Hasil entri data/rekapitulasi laporan LB 3
ü Hasil entri data/rekapitulasi laporan LB 4
2.
Laporan
Tahunan :
ü Hasil entri data/rekapitulasi laporan LT 1
ü Hasil entri data/rekapitulasi laporan LT 2
ü Hasil entri data/rekapitulasi laporan LT 3
2.11
Frekuensi Laporan
1.
Laporan
Triwulan
Laporan
triwulan dikirim paling lambat tanggal 20 bulan berikutnya dari triwulan yang
dimaksud (contoh : laporan triwulan pertama tanggal 20 April 2009, maka laporan
triwulan berikutnya adalah tanggal 20 Mei 2009). Laporan ini diberikan kepada
dinas-dinas terkait di bawah ini :
·
Kepala
Dinas Kesehatan Dati I
·
Kepala
Kantor Wilayah Depkes Provins
·
Depkes RI
Cq Ditjen Binkesmas
2.
Laporan
Tahunan
Laporan
tahunan dikirim paling lambat akhir bulan Februari di tahun berikutnya dan
diberikan kepada dinas-dinas terkait berikut ini 4 :
·
Kepala
Dinas Kesehatan Dati I
·
Kepala
Kantor Wilayah Depkes Provinsi
·
Depkes RI
Cq Ditjen Binkesmas
2.12
Mekanisme Pelaporan
1. Tingkat Puskesmas
a. Laporan
dari puskesmas pembantu dan bidan di desa disampaikan ke pelaksana kegiatan di
puskesmas.
b. Pelaksana
kegiatan merekapitulasi data yang dicatat baik di dalam maupun di luar gedung
serta laporan yang di terima dari puskesmas pembantu dan bidan di desa.
c. Hasil
rekapitulasi pelaksanaan kegiatan dimasukkan ke formulir laporan sebanyak 2
rangkap, untuk disampaikan kepada koordinator SP2TP.
d. Hasil
rekapitulasi pelaksanaan kegiatan diolah dan dimamfaatkan untuk tindak lanjut
yang diperlukan untuk meningkatkan kinerja kegiatan.
2. Tingkat Dati II
a. Pengolahan
data SP2TP di Dati II menggunakan perangkat lunak yang ditetapkan oleh Depkes.
b. Laporan SP2TP
dari puskesmas yang diterima Dinas Kesehatan Dati II disampaikan kepada
pelaksana SP2TP untuk direkapitulasi/entri data.
c. Hasil
rekapitulasi dikoreksi, diolah serta dimamfaatkan sebagai bahan untuk umpan
balik, bimbingan teknis ke puskesmas dan tindak lanjut untuk meningkatkan
kinerja program.
d. Hasil
rekapitulasi data setiap 3 bulan dibuat dalam rangkap 3 ( dalam bentuksoft
file) untuk dikirimkan ke Dinas Kesehatan Dati I, Kanwil Depkes Provinsi,
dan Departemen Kesehatan.
3. Tingkat Dati I
a. Pengolahan
dan pemamfaatan data SP2TP di Dati I mempergunakan perangkat lunak sama dengan
Dati II.
b. Laporan dari
Dinkes Dati II, diterima oleh Dinkes Dati I dan Kanwil Depkes dalam bentuk soft
file diteruskan ke pelaksana untuk dikompilasi/direkapitulasi.
c. Hasil
rekapitulasi disampaikan ke pengelola program Dati I untuk diolah dan
dimamfaatkan serta dilakukan tindak lanjut, bimbingan dan pengendalian.
4. Tingkat Pusat
Hasil olahan yang dilaksanakan Ditjen
Binkesmas paling lambat 2 bulan setelah berakhirnya triwulan tersebut
disampaikan kepada pengelola program terkait dan Pusat Data Kesehatan untuk
dianalisis dan dimamfaatkan sebagai umpan balik, kemudian dikirimkan ke Kanwil
Depkes Provinsi.5
2.13
Metode Penelitian Dalam Pencatatan Dan
Pelaporan
Penelitian ini merupakan penelitian
deskriptif, dengan rancangan studi kasus dengan menggunakan metode kualitatif,
maksudnya adalah untuk menggali informasi sebanyak-banyaknya dan secara detail
pada proses pelaksanaan sistem pencatatan dan pelaporan puskesmas.4
BAB III
PENUTUP
3.1
Kesimpulan
Program pencatatan dan Pelaporan Terpadu Puskesmas (SP2TP) didalam
pelaksanaannya masih terbatas pada data yang merupakan hasil dari interaksi
antara masyarakat dengan fasilitas kesehatan. SP2TP dapat juga
membantu dalam perencanaan program-program kesehatan di puskesmas. Namun dalam
kenyataannya belum berjalan seperti yang harapkan, bahkan kehadiran sistem
pencatatan dan pelaporan di puskesmas dilihat sebagai suatu hal yang cukup
membebani petugas puskesmas. Evaluasi dilakukan untuk mengkaji pelaksanaan
sistem pencatatan dan pelaporan di Puskesmas, menemukan masalah-masalah yang
dihadapi baik dari aspek teknis dan non teknis.
3.2
Saran
Diharapkan kepada seluruh tenaga kesehatan (terutama bidan yang
ditempatkan di puskesmas) agar lebih memperhatikan pembuatan laporan puskesmas.
Sehingga dapat diperoleh data yang akurat untuk memantau kesehatan masyarakat.